Suamiistri-Anak: M. Keefa Banidica Rachadikarya: dr. Cellica Nurrachadiana (lahir 18 Juli 1980) adalah Bupati Karawang untuk masa bakti 2015-2020 dan 2021-2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang untuk masa bakti 2010-2015. Foto resmi Cellica saat menjadi Bupati Karawang Periode kedua 2021- Referensi Halaman ini terakhir BupatiKarawang, Cellica Nurrachadiana bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat membuka acara Pesta Rakyat Simpedes di Lapangan Galuh Mas, Karawang pada Jumat (5/8/2022). WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG-- --- Pesta rakyat di Karawang, Jawa Barat digelar ditengah kasus Covid-19 sedang naik kembali. Iaadalah Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana. Seperti beberapa kasus yang pernah ada, Cellica merupakan pasien positif yang tidak bergejala. Ia hanya sempat mengalami sesak napas ringan, namun suhu tubuhnya normal. Hal itu diumumkan bupati lewat akun Instagramnya, @cellicanurrachadiana pada Selasa (24/3/2020). cash. KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD menolak dinilai mandul karena tidak kunjung mengesahkan peraturan daerah perda. DPRD Karawang justru menyebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang mandul. Alasannya karena banyak perda yang sudah ada tidak ditindaklanjuti dengan peraturan bupati perbup. "Banyak Perda yang belum dibuat Perbup sehingga tidak berjalan. Padahal membuat Perda itu mahal tapi terkesan dibiarkan setelah sudah jadi. Buktinya sampai sekarang bupati tidak membuat Perbup," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Karawang, Toto Suripto, pada Kamis 8/6/23. Toto menyebut, pernyataannya ini sekaligus menjawab penilaian masyarakat terkait mandulnya DPRD karena Perda yang belum dibuat. Padahal banyak Perda yang sudah dibuat atau disahkan belum berjalan efektif alias mandul. Baca juga Bantah Jegal Anies Maju Pilpres 2024, Sekjen PDIP Buat Apa? Rakyat Sudah Ceritakan Kinerjanya Baca juga Bongkar Borok Komandan, Bripka Andry Kini Dilindungi Mabes Polri, Brigjen Ahmad Tak Ada Setor-setor "Perda baru tidak ada Perbup ini kan membuat pelaksanaannya tidak efektif," beber dia. Toto tidak merinci perda apa saja yang belum memiliki perbupnya. Akan tetapi ia memastikan jumlahnya banyak bahkan bisa diatas 100 Perda lebih. "Soalnya yang saya ingat itu sudah terjadi semenjak saya jadi Ketua DPRD tahun 2014, sampai sekarang ada Perda yang tidak memiliki Perbup. Jumlahnya bisa seratus lebih, tapi saya tidak tahu persis angkanya" katanya. Toto mengatakan, Pemkab Karawang terkesan melakukan pembiaran atas kondisi ini. Padahal seharusnya setelah Perda selesai di sahkan bupati harus segera membuat turunannya yaitu Perbup. "Bupati sepertinya membiarkan masalah ini berlarut-larut. Harusnya segera dibuat Perbup agar Perda bisa berjalan efeltif," katanya. Menurut Toto, Pemkab Karawang tidak serius dalam membuat Perbup. Padahal DPRD sudah membuat Perda dengan biaya mahal tapi setelah selesai malah dibiarkan. Sehingga perda yang sudah ada ini tidak bisa jalankan secara maksimal. "Iya kami kan mencurahkan waktu, pikiran dan juga biaya untuk membahas satu Perda. Kemudian setelah selesai malah dibiarkan tanpa Perbup," tutupnya. MAZ Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

suami cellica bupati karawang